> >

Lakukan Ancaman dan Pemerasan kepada Penumpang, Apa Sanksi bagi Sopir Taksi 'Online'?

Vod | 30 Maret 2024, 17:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait kasus pemerasan yang dilakukan mitranya terhadap penumpang.

Direktur Operasi Grab Indonesia Regional Jabodetabek, Tyas Widyastuti, melalui akun media sosial Grab, menyampaikan permintaan maaf serta mengapresiasi respons cepat Polres Metro Jakarta Barat yang telah menangkap tersangka.

Grab Indonesia akan melakukan evaluasi terhadap standar operasional pelayanan konsumen untuk mencegah kasus serupa terulang.

Kini, pelaku sopir taksi online yang melakukan pemerasan sudah ditangkap.

Baca Juga: Korban Pemerasan dan Pengancaman Sopir Taksi 'Online' Tolak Bantuan dari Grab Indonesia

#grabindonesia #sopirgrab #pemerasan

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU