> >

Hasil Koordinasi Pemkot Semarang dan KPK Soal Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Vod | 30 Maret 2024, 14:47 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Semarang dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan pemantauan pencegahan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa proyek strategis.

Menurut Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, koordinasi bersama KPK tentang pencegahan korupsi selalu digencarkan melalui Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi (Tepra) setiap bulan.

Koordinasi dan pemantauan pencegahan rasuah dilaksanakan di ruang Loka Krida Lantai 8, Gedung Moch Ikhsan, Kota Semarang.

Menurut Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk pendampingan pemerintah daerah dalam pengadaan barang dan jasa agar tak terjebak praktik koruptif.

Baca Juga: Janji Prabowo untuk Berantas Korupsi dan Hilangkan Kemiskinan saat Memerintah

#pemkotsemarang #kpk 

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU