Sengketa Pilpres, Bawaslu Sebut Dugaan Nepotisme Presiden Jokowi Tak Penuhi Syarat Materiil
Vod | 29 Maret 2024, 00:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi kembali melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024 dengan pembacaan keterangan dari pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI.
Bawaslu menyebut telah melakukan tugas pencegahan sebanyak 141.008 upaya pencegahan yang dilakukan dengan bentuk surat pencegahan, himbauan dan lain-lain.
Bawaslu juga telah melakukan penindakan laporan sebanyak 700 temuan dan 1.562 laporan penanganan pelanggaran pemilu.
Selain itu, Bawaslu juga telah melakukan penyelesaian 289 sengketa proses pemilu.
Dalam jawaban yang diberikan oleh Bawaslu yang juga menjadi sorotan adalah mengenai nepotisme atau penyalahgunaan kekuasaan Presiden Jokowi untuk memenangkan Prabowo-Gibran tidak terbukti atau tak memenuhi materiil.
Baca Juga: Di Sidang Ekspesi, Yusril Balas Pernyataan Mahfud MD soal MK bukan Mahkamah Kalkulator
#bawaslu #sengketapemilu #nepotisme
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV