Tok! Hakim Saldi Isra Diputuskan MKMK Tidak Langgar Kode Etik
Vod | 28 Maret 2024, 18:09 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Hakim MKMK memutuskan Hakim terlapor Saldi Isra tak langgar etik dan tidak terafiliasi dengan PDIP.
“Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim MK terkait dissenting opinion dari hakim terlapor dalam putusan MK nomor 90,” kata Hakim MKMK.
“Hakim terlapor tidak terbukti melanggar kode etik terkait dugaan hakim terlapor terafiliasi dengan partai politik PDIP,” lanjutnya.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Dawud
Baca Juga: Saldi Isra Jelaskan Alasan Suhartoyo Dipilih sebagai Ketua MK Gantikan Anwar Usman
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV