> >

Tok! Hakim Saldi Isra Diputuskan MKMK Tidak Langgar Kode Etik

Vod | 28 Maret 2024, 18:09 WIB

JAKARTA, KOMPASTV -  Hakim MKMK memutuskan Hakim terlapor Saldi Isra tak langgar etik dan tidak terafiliasi dengan PDIP.

“Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim MK terkait dissenting opinion dari hakim terlapor dalam putusan MK nomor 90,” kata Hakim MKMK.

“Hakim terlapor tidak terbukti melanggar kode etik terkait dugaan hakim terlapor terafiliasi dengan partai politik PDIP,” lanjutnya.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Dawud

Baca Juga: Saldi Isra Jelaskan Alasan Suhartoyo Dipilih sebagai Ketua MK Gantikan Anwar Usman

 

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU