Respon TKN saat Tim Hukum Anies dan Ganjar Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di Gugatan MK
Vod | 27 Maret 2024, 23:49 WIBKOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024. Narasi kecurangan pemilu dan intervensi Jokowi dalam Pemilu terdengar dalam sidang Hari Rabu (27/3) ini.
Apa yang memunculkan dalil pemilu curang yang disebutkan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud dan intervensi Jokowi?
Kita bahas bersama Usamah Abdul Aziz, Timnas AMIN lalu ada Fahri Bahmid, Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran. Bergabung pula Firman Jaya Daeli, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud.
Baca Juga: Gunakan Istilah ‘Mahkamah Kalkulator’ Milik Yusril, Mahfud: MK Harus Pertimbangkan Aspek Substantif
#mk #aniesbaswedan #prabowosubianto #ganjarpranowo
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV