> >

MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandiaga Uno soal Sengketa Hasil Pilpres 2019 ARSIP KOMPASTV

Vod | 27 Maret 2024, 18:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi membacakan putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019)

Hasil putusan dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman didampingi delapan hakim anggota.

"Mengadili, menyatakan, dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan: menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Anwar Usman

Karena putusan ini, Pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin tetap memenangi Pilpres 2019.

Video Editor: Dawud Majid

#jokowi #prabowo #sandiagauno

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV


TERBARU