> >

Tim Anies-Muhaimin: Suara Prabowo-Gibran Hasil Pelanggaran Luber Jurdil

Vod | 27 Maret 2024, 14:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar telah lebih dahulu membacakan permohonan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjayanto menyatakan gugatan hasil Pilpres 2024 diajukan karena kecurangan dalam proses pemilu.

Dimana Jokowi dinilai menggunakan kekuasaan untuk mendukung anaknya, Gibran Rarakbuming Raka.

Baca Juga: Ganjar Bacakan Permohonan PHPU di MK, Singgung soal Reformasi

#aniesmuhaimin #prabowogibran #pilpres2024

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU