MK Pastikan Tidak Libatkan Anwar Usman di Sidang Sengketa Pemilu 2024
Vod | 25 Maret 2024, 00:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi memastikan, Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak akan dilibatkan dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU.
Ini merujuk pada putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2 Tahun 2023.
Ini disampaikan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono dalam program Kompas Petang, KompasTV.
Selain tidak dilibatkan dalam sidang perselisihan pilpres, Anwar Usman juga tidak dilibatkan dalam persidangan sengketa pileg, manakala berpontesi adanya konflik kepentingan.
Baca Juga: Kata Jubir MK soal Persiapan Sidang Sengketa Pemilu pada 27 Maret Mendatang
#anwarusman #sidangsengketapemilu #phpu
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV