> >

Kata Jubir MK soal Persiapan Sidang Sengketa Pemilu pada 27 Maret Mendatang

Vod | 24 Maret 2024, 18:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi telah menerima 264 gugatan perselisihan hasil pemilu 2024, usai pendaftaran gugatan ditutup pada Minggu (24/03) dini hari.

MK telah membuka pendaftaran gugatan sengketa pemilu dari tanggal (21/03) hingga (23/03).

Gugatan yang sudah masuk ke MK dua di antaranya merupakan gugatan sengketa pilpres yang dilayangkan Timnas Amin dan TPN Ganjar-Mahfud. 

Tanggal (25/03), gugatan akan diregistrasi dan siap untuk disidangkan.

Sidang akan dimulai pada (27/03/2024) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Mahkamah Konstitusi telah menerima permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU, sejak penetapan perolehan suara hasil pemilu (20/03/2024).

Pengajuan gugatan sengketa pemilu 2024 meliputi perkara hasil pilpres yang memenangkan pasangan Prabowo-Gibran, pengajuan gugatan perkara perolehan suara pileg.

Ada pula perkara DPR, DPRD dan DPD yang diajukan.

Baca Juga: Jubir MK Pastikan Anwar Usman Tak Ikut Sidang Sengketa Pemilu 2024

#mk #sidangsengketapemilu #phpu

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU