> >

Timnas Anies-Muhaimin Daftarkan Gugatan ke MK, Apa Saja yang Dibawa? [BREAKING NEWS]

Vod | 21 Maret 2024, 09:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menanggapi hasil rekapitulasi Pilpres dari KPU, menegaskan telah mematangkan persiapan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan temuan dari tim hukumnya.

Sementara itu, partai NasDem menyatakan sikap menerima hasil Pemilu yang telah diumumkan KPU, Rabu (20/3) malam.

Ketum NasDem, Surya Paloh juga mengucapkan selamat pada para pemenang Pemilu termasuk Capres-Cawapres, Prabowo-Gibran.

Meski demikian, Paloh juga menyinggung upaya Timnas AMIN yang akan mengajukan gugatan ke MK.

Di sisi lain, Prabowo Subianto, menanggapi pengumuman KPU soal hasil Pilpres 2024 langsung dari kediamannya di Kertanegara, Jakarta.

Ia berterima kasih kepada masyarakat yang memilihnya bersama Gibran Rakabuming Raka, hingga unggul dalam perolehan suara.

Baca Juga: Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani Sebut Alasan Dirinya Optimistis Gugatan Pemilu 2024 Akan Kalah

#timnasamin #gugatanpemilu #mahkamahkonstitusi

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU