Alasan KPK Usulkan Ada Aturan Larang Bagi Bansos Jelang Pilkada 2024
Vod | 21 Maret 2024, 01:52 WIBKOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tidak ada lagi penyaluran bantusan sosial atau bansos jelang Pilkada 2024.
KPK menilai banyak masyarakat memilih caleg maupun pimpinan daerah karena faktor uang atau bantuan lainnya.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengusulkan ada aturan yang melarang penyaluran bansos menjelang pemilu atau pilkada demi kualitas pemilu dan pilkada.
KPK menilai selama ini masyarakat lebih banyak memilih karena faktor uang atau bantuan lainnya.
Alexander juga menyinggung setiap menjelang pelaksanaan Pemilu atau Pilkada anggaran bansos sering melonjak.
Baca Juga: Dicecar DPR Soal Bansos Jelang Pemilu, Mensos Risma: Dana Bansos Rp 78 T, Sisanya Saya Ngga Ngurusi
#bansos #larangan #kpk #pemilu #pilkada
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV