Momen Sekjen Kemendagri Tolak Usulan DPR Tak Pindah ke IKN
Vod | 20 Maret 2024, 01:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Legislasi DPR mengusulkan ke pemerintah agar DPR tetap berada di Jakarta alias tidak ikut pindah ke IKN. Kementerian Dalam Negeri langsung menanggapi dan menolak usulan bahwa Jakarta menjadi Ibu Kota Legislatif.
Saat DPR menggelar pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta, bersama pemerintah, Badan Legislasi DPR mengusulkan ke pemerintah agar DPR tetap berada di Jakarta alias tidak ikut pindah ke IKN.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri langsung menanggapi dan menolak usulan bahwa Jakarta menjadi Ibu Kota Legislatif.
Kemendagri meminta agar seluruh penyelenggara negara berada di IKN. Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro bilang pihaknya menghormati usulan DPR, namun berbeda pendapat dengan usulan DPR tersebut.
Suhajar menambahkan, kedudukan lembaga negara tak hanya pemerintah, atau eksekutif, melainkan DPR atau legislatif termasuk di dalamnya.
Baca Juga: Anggota DPR Usul Dipindahkan Paling Terakhir ke IKN, ini Alasannya
#dpr #ikn #jakarta #kemendagri
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV