JPIK Sebut Banjir Sumbar Dipicu Alih Fungsi Lahan dan Aktivitas Illegal Logging
Vod | 18 Maret 2024, 11:54 WIBPESISIR SELATAN, KOMPAS.TV - Jaringan Pemantau Independen Kehutanan Sumbar, menyebut banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumbar tidak bisa dilepaskan dari masifnya alih fungsi lahan dan aktivitas illegal logging.
20 hingga 30 persen kawasan hutan di Pesisir Selatan telah hilang.
Dari penelusuran dan investigasi yang dilakukan dari daerah Tarusan, Bayang, Balai Selasa, Kambang, Surantiah dan Lunang, JPIK menemukan adanya aktivitas ilegal loging dan pembukaan lahan.
Di Kabupaten Pesisir Selatan sendiri, JPIK mendata 20 hingga 30 persen kawasan hutan di sana telah rusak karena aktivitas ilegal logging dan alih fungsi lahan.
Baca Juga: Korban Longsor dan Banjir Sumbar: 23 Warga Ditemukan Meninggal Dunia, 6 Masih Hilang
#banjirsumbar #pesisirselatan #alihfungsilahan
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV