> >

Menkeu Sri Mulyani: Anggaran THR dan Gaji ke-13 ASN Total Rp99,5 Triliun

Vod | 17 Maret 2024, 13:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan tunjangan hari raya bagi ASN dan pejabat pemerintahan dibayarkan paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Jika belum dibayarkan, Menkeu menyebut maka dapat dibayarkan setelah Idul Fitri.

Menkeu menambahkan, anggaran yang digelontorkan untuk keperluan itu mencapai Rp99,5 triliun.

Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR, sementara Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13.

Pemerintah juga segera membayar gaji ke-13, yang akan diterima pada Juni 2024 dan pembayaran selanjutnya setelah bulan Juni.

Baca Juga: Honorer dan Perangkat Desa Dipastikan Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 2024, Ini Alasannya

#menkeu #thr #asn

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU