> >

Soal Penjualan Lahan di IKN, Ombudsman: Jangan Sampai Rugikan Warga Lokal dan Tanah Adat

Vod | 17 Maret 2024, 01:59 WIB

KOMPAS.TV - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimulyono mengungkapkan Presiden Jokowi meminta agar status lahan di IKN untuk investor segera ditetapkan. Dalam rapat terbatas Hari Rabu (13/3) lalu, disepakati lahan di IKN bisa dibeli.

Menurut Basuki, presiden menerima banyak keluhan dari investor terkait percepatan investasi dan kesiapan lahan di kawasan IKN.

Sementara itu, Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih bilang pihaknya telah memberikan sejumlah evaluasi hingga rekomendasi kepada Kementerian ATR/BPN, hingga Otorita IKN agar status maupun lahan di IKN bisa diselesaikan dengan baik.

Ombudsman menyebut, persoalan lahan IKN jangan sampai merugikan warga lokal.

Baca Juga: Jokowi Minta Tanah Dijual ke Investor, Otoritas IKN yang Tentukan Harga

#ikn #ombudsman #tanahadat

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU