> >

TPN Ganjar-Mahfud Klaim Kapolda Jadi Saksi di Sidang MK, Kapolri: Kapoldanya Siapa? Harus Dibuktikan

Vod | 16 Maret 2024, 12:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di tengah rekapitulasi suara pemilu, Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud sudah bersiap mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK.

Menurut TPN akan menghadirkan saksi-saksi penting, salah satunya seorang Kapolda.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud tengah menyiapkan saksi dan ahli untuk dihadirkan dalam sidang gugatan hasil pemilihan presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi nanti.

Salah satunya yang direncakan akan menjadi saksi adalah seorang Kapolda.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menanggapi rencana tim hukum Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan seorang kapolda untuk membuktikan dugaan kecurangan pemilu di Mahkamah Konsitusi.

Kapolri berpendapat, sosok Kapolda itu harus memiliki bukti yang cukup.

Kapolri mengaku masih menunggu siapa nama kapolda yang akan dihadirkan tim hukum Mahfud MD.

Sedangkan soal apakah kapolda tersebut dipanggil MK, Listyo bilang harus dicari dulu buktinya.

Kapolri juga menyatakan kalau ada kapolda yang melanggar akan diproses.

Baca Juga: Isu Ada Saksi Kapolda Terkait Gugatan Kecurangan Pemilu di MK, Kapolri: Kita Tunggu Saja

#kapolda #kapolri #tpnganjarmahfud

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU