> >

Mengemudi dalam Keadaan Mabuk, Penabrak Mobil Porsche Rp 9 M Ditetapkan Jadi Tersangka!

Vod | 15 Maret 2024, 16:55 WIB

TANGERANG, KOMPAS.TV - Sopir mobil minibus yang menabrak mobil porsche 911 GT3 di diler mobil mewah kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Kabupaten Tangerang, Banten ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho saat ini sopir berinisial JS sudah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk diperiksa lebih lanjut dalam proses penyidikan.

Hasil penyelidikan sementara, pengemudi minibus JS diketahui dalam pengaruh alkohol ketika berkendara sampai akhirnya kecelakaan menabrak mobil mewah Porsche di dalam diler.

Peristiwa terjadi di salah satu diler mobil mewah impor di kawasan Pantai Indah Kapuk 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/3/2024) pukul 12.00 WIB siang.

Dalam video amatir, alarm mobil Porche 911 GT3  berbunyi setelah ditabrak pengemudi MPV warna hitam lampu dan alarm Porche menyala. Mobil MPV ini rusak di bagian depan, sementara mobil Porsche warna putih mengalami  kerusakan bagian depan dan kap mobil terbuka.

Saat peristiwa penabrakan minibus, petugas keamanan berusaha mengeluarkan minibus dari dalam diler dan menyelamatkan mobil mewah lainnya.

Sementara minibus warna hitam yang menabrak mobil Porsche 911 GT3 tertimpa puing pintu kaca yang ditabraknya dan mobil mewah rusak berat di bagian depan.

Porsche 911 GT3 yang ditabrak pengemudi minibus di diler monbil mewah harga dasarnya Rp 9,045 miliar berdasarkan situs resmi dealer.porsche.com/id.

Harga ini untuk versi standar tanpa tambahan modifikasi sama sekali, sementara untuk harga mobil bekasnya mencapai Rp8 miliar.

Porsche indonesia meluncurkan Seri 911 GT3 di dalam negeri pada April 2022.

Baca Juga: Kecelakaan Balap Liar Usai Sahur di Baubau, Pelaku dan Korban Terluka Langsung Dibawa ke RS


 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU