Jabatan ASN Bisa Diisi TNI-Polri dan Sebaliknya, MenPAN-RB: Nanti Kita Rinci
Vod | 14 Maret 2024, 09:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan manajemen aparatur sipil negara yang mengizinkan anggota TNI-Polri mengisi jabatan ASN dan sebaliknya ASN dapat mengisi jabatan TNI-Polri.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas menyatakan jabatan ASN dapat diisi oleh anggota TNI-Polri.
Pengisian jabatan ASN yang ditempati oleh TNI-Polri akan disesuaikan dengan kebutuhan instansi.
Pemerintah saat ini masih membahas melalui rancangan peraturan pemerintah terkait posisi mana saja yang bisa ditempati oleh TNI-Polri.
Baca Juga: Polemik TNI-Polri Isi Jabatan Sipil ASN, Amnesty Indonesia Pertanyakan Berbagai Hal ini ke DPR
#tnipolri #jabatanasn #menpanrb
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV