> >

Jabatan ASN Bisa Diisi TNI-Polri dan Sebaliknya, MenPAN-RB: Nanti Kita Rinci

Vod | 14 Maret 2024, 09:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan manajemen aparatur sipil negara yang mengizinkan anggota TNI-Polri mengisi jabatan ASN dan sebaliknya ASN dapat mengisi jabatan TNI-Polri.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas menyatakan jabatan ASN dapat diisi oleh anggota TNI-Polri.

Pengisian jabatan ASN yang ditempati oleh TNI-Polri akan disesuaikan dengan kebutuhan instansi.

Pemerintah saat ini masih membahas melalui rancangan peraturan pemerintah terkait posisi mana saja yang bisa ditempati oleh TNI-Polri.

Baca Juga: Polemik TNI-Polri Isi Jabatan Sipil ASN, Amnesty Indonesia Pertanyakan Berbagai Hal ini ke DPR

#tnipolri #jabatanasn #menpanrb

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU