> >

Litbang Kompas: 66,1 Persen Responden Tolak Gubernur Jakarta Dipilih Presiden!

Vod | 13 Maret 2024, 09:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta menuai kritik karena salah satu poinnya berisi presiden yang menunjuk langsung Gubernur Jakarta berdasarkan usulan DPRD. RUU ini telah ditetapkan sebagai usulan inisiatif DPR.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Gubernur Jakarta tetap akan dipilih rakyat, bukan presiden.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan RUU DKJ merupakan inisiatif DPR dan belum masuk ranah pemerintah. Namun jika ditanya soal pemilhan Gubernur Jakarta, Jokowi ingin gubernur dipilih langsung.

Namun mantan Menko Polhukam Mahfud MD meminta masyarakat tetap mengawal pembahasan RUU DKJ.

Menurutnya ada poin yang menyebut DPR akan memilih 2 nama yang akan menjadi calon Gubernur Jakarta. Selanjutnya, 2 nama itu diserahkan ke presiden untuk menentukan salah satu nama yang akan menjadi Gubernur Jakarta.

Mahfud menyatakan, presiden tetap akan cawe-cawe atau ikut campur dalam memilih Gubernur DKI Jakarta.

Litbang Kompas melakukan jajak pendapat untuk melihat respons masyarakat terkait wacana Gubernur Jakarta dipilih presiden.

Jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan 52,1% responden menyatakan tidak setuju dan 14% responden menyatakan sangat tidak setuju. Sementara 27,8% responden mengaku setuju dan 3,5% responden menyatakan sangat setuju.

Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta akan kembali dilanjutkan maret ini.

Presiden juga dikabarkan sudah menyampaikan daftar inventarisasi masalah ke DPR sejak Februari lalu.

Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU DKI: Prabowo-Gibran Unggul Tipis dari Anies-Muhaimin

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU