> >

Tidak Miliki Izin Edar, Satu Ton Olahan Makanan Milk Bun Asal Thailand Dimusnahkan Petugas

Vod | 12 Maret 2024, 12:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta bersama BPOM Banten, memusnahkan ribuan makanan olahan impor dari Thailand yang tidak memiliki izin edar yang di bawa oleh penumpang dengan melebihi batas bawaan.

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara di bakar menggunakan mesin incinerator, di kantor Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Selasa (12/3/24).

Baca Juga: Feri Amsari: Utak-atik Sistem Pemilu, Hanya Untungkan Partai Politik

Video Editor: Agung Ramdani

#makananimpor #thailand #bpom

Penulis : Leiza-Sixmansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU