Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Tahun 2025, Sudah Tepatkah?
Vod | 11 Maret 2024, 22:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pajak pertambahan nilai atau PPN akan naik jadi 12 persen tahun 2025 mendatang.
Pakar menilai tak hanya kenaikan tarif, pemerintah juga harus melakukan intensifikasi pajak.
Pemerintah akan menaikkan PPN, pajak pertambahan nilai menjadi 12 persen di awal Januari 2025.
Apakah rencana kenaikan PPN sudah tepat?
Kita akan membahasnya bersama dengan anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar, Misbakhun dan Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi.
Baca Juga: Menko Airlangga Sebut Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Tahun Depan
#ppnnaik #ppn12persen #pajak
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV