> >

Analisis Peneliti Kebijakan Publik soal Kenaikan Tarif PPN 12 Persen di 2025

Vod | 11 Maret 2024, 00:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pajak Pertambhan Nilai  (PPN) akan naik jadi 12 persen pada tahun 2025 mendatang.

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, kenaikan tarif PPN akan berlanjut, karena keputusan masyarakat  yang memilih pemerintahan baru dengan program keberlanjutan dari Presiden Joko Widodo.

Airlangga menyebut, soal kenaikan PPN akan dibahas lebih lanjut dalam penyusunan APBN 2025 bulan depan.

Dengan kenaikan PPN tentu akan berdampak langsung pada perkonomian.

Makin tinggi pajak, jika tidak diantisipasi dengan baik, bisa menyebabkan perlambatan ekonomi.

KompasTV ulas soal rencana kenaikan PPN jadi 12 persen di 2025 bersama Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah; dan Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad.

#apbn2025 #kenaikanppn #penelitikebijakanpublik

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU