Dalami Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Polisi Libatkan Asosiasi Psikologi Forensik
Vod | 8 Maret 2024, 21:05 WIBBEKASI, KOMPAS.TV - Sorotan kasus pembunuhan anak di Bekasi, Jawa Barat, polisi menetapkan ibu korban sebagai tersangka.
Pelaku dijerat Pasal Kekerasan Terhadap Anak dan Pembunuhan.
Untuk mendalami kasus termasuk motif tersangka membunuh anak, Penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota akan melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik.
Polisi juga sedang memeriksa ayah korban yang pada saat kejadian sedang berada di luar kota.
Sementara itu adik korban yang berusia kurang dari 2 tahun, kini sudah dalam pendampingan Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Anak di Bekasi Alami Gangguan Mental
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV