DPR Setujui Usulan Naturalisasi 3 Pemain Sepak Bola, Sumpah Kewarganegaraan Dilakukan 12 Maret 2024!
Vod | 8 Maret 2024, 09:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi X dan Komisi III DPR RI resmi menyetujui usulan naturalisasi PSSI.
Persetujuan ini dikemukakan pada rapat yang digelar Kamis (7/3) pagi.
Tiga pemain sepak bola yang disetujui proses alih warga negara ini yakni, Thom Haye, Ratnar Oratmangoen, serta Marteen Paes.
Dengan keputusan ini, praktis ketiga pesepakbola berdarah Indonesia ini tinggal selangkah lagi memiliki paspor Indonesia.
PSSI mengklaim pihaknya terus berkomunikasi dengan berbagai pihak agar proses ini bisa dipercepat.
Kabar terakhir, prosesi pengambilan sumpah serta penyerahan dokumen kewarganegaraan akan dilaksanakan pada 12 Maret 2024.
Baca Juga: Erick Thohir Sebut Markas Semen Padang FC, Stadion Agus Salim Belum Masuk Standarisasi Liga 1
#dpr #naturalisasipemain #sepakbola
Penulis : Edwin-Zhan
Sumber : Kompas TV