Nasdem-PKS Tolak RUU DKJ yang Atur Gubernur dan Wagub Ditunjuk Presiden
Vod | 7 Maret 2024, 22:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait rancangan Undang-Undang DKJ, anggota DPR RI fraksi Partai Nasdem Taufik Basari menolak gubernur dan wakil gubernur ditunjuk dan diberhentikan langsung oleh presiden.
Menurutnya, aturan tersebut sama dengan kemunduran demokrasi. Basari menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan lobi-lobi dengan fraksi lain untuk menolak aturan tersebut.
Bahkan politisi Partai Nasdem ini mengajak masyarakat untuk mengawal proses pembahasan rancangan Undang-Undang DKJ.
Senada dengan Nasdem, PKS juga menolak jika ada aturan dalam RUU DKJ yang mengatur Gubernur Jakarta dipilih dan diberhentikan presiden, PKS sebut itu melanggar konstitusional.
Baca Juga: PJ Heru Budi Angkat Bicara Terkait Nasib Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota
#ruudkj #nasdem #pks
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV