NasDem Tolak RUU DKJ soal Pengangkatan Gubernur Jakarta oleh Presiden
Vod | 7 Maret 2024, 18:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Taufik Basari mengatakan partainya menolak aturan RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang menyebutkan Gubernur Jakarta ditunjuk dan diberhentikan langsung oleh Presiden.
Menurut Taufik Basari, aturan tersebut sama dengan kemunduran demokrasi.
“Menolak pengangkatan gubernur oleh presiden itu kita sampaikan pada catatan pandangan fraksi kita,” ujar Basari ditemui di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Ia menambahkan, fraksi NasDem sedang melakukan lobi-lobi dengan fraksi lain untuk menolak pengangkatan gubernur oleh presiden dan mendorong adanya pemilihan langsung gubernur.
“Kita juga melakukan lobi-lobi kepada fraksi lain untuk bersama-sama menolak pengangkatan gubernur oleh presiden. Dan mendorong adanya pemilihan langsung gubernur di dekade ini yang melibatkan rakyat,” tambahnya.
Baca Juga: Menimbang Urgensi RUU DKJ untuk Masa Depan Jakarta: Sistem Pilkada, Hak Otonom, hingga Pembangunan
#ruudkj #nasdem #gubernurjakarta
Video Editor: Bara Bima
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV