Polisi Bongkar Gembong Narkoba Jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta, Sebanyak 110 Kg Sabu Disita
Vod | 6 Maret 2024, 14:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Barat menangkap gembong narkoba jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta. Polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 110 kilogram.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Oktober 2023 dengan barang bukti 1 kilogram sabu yang disita di Bandara Soekarno Hatta.
Pada Januari polisi kembali menyita 5 kilogram sabu dari tersangka WP dan RP dan 5 kilogram lainnya dari tersangka ST dan AN.
Dari hasil pengembangan, terungkap adanya gudang penyimpanan narkoba di kawasan Taman Sari Medan, Sumatera Utara dan ditemukan 6 boks kontainer berisi 100 paket sabu dengan berat 100 kilogram.
Salah satu tersangka berinisial M merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya pernah ditahan dalam kasus TPPO dan narkotika.
Para tersangka kini terancam pidana maksimal hukuman mati.
Baca Juga: Cegah Penggunaan Narkoba, Personel Polresta Sorong Kota Tes Urin
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV