Pemerintah Memastikan akan Menaati Putusan MK Tentang Pilkada Serentak
Vod | 5 Maret 2024, 19:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan akan menaati putusan Mahkamah Konstitusi yang menjadwalkan Pilkada serentak 2024, tetap digelar pada november mendatang.
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menegaskan, pelaksanaan Pilkada 2024, tetap mengikuti keputusan MK, yakni, tetap dilaksanakan serentak pada 27 november 2024.
MK mengatakan, perubahan jadwal pelaksanaan dapat mengganggu tahapan Pilkada dan Pemilu 2024.
Baca Juga: Prabowo: Ekonomi Kita Sangat Kuat, Kita Akan Lanjutkan Program Pak Jokowi
Video Editor: Galih
#pilkada #pemilu2024 #haditjahjanto
Penulis : Leiza-Sixmansyah
Sumber : Kompas TV