Ramai Anomali Suara PSI di Sirekap, Jokowi: Itu Urusan Partai, Tanya ke KPU
Vod | 5 Maret 2024, 12:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sepekan terakhir, jumlah suara legislatif PSI dari Data Komisi Pemilihan Umum jadi perbincangan masyarakat lantaran angkanya tiba-tiba melonjak menjadi 3%.
Di aplikasi Sirekap milik KPU hingga Senin (4/3/2024) pukul 09.45 WIB dengan suara masuk 65,84%, suara PSI partai yang diketuai oleh putra Presiden Joko Widodo ini memperoleh 3,13%.
Angka ini sedikit lagi ke angka 4% syarat minimal parpol duduk di kursi DPR di Senayan.
Angka ini berbeda jauh dengan hitung cepat yang digelar sejumlah lembaga survei.
Sebagai perbandingan dalam Hitung Cepat Litbang Kompas pada 14 Februari 2024, partai yang kini dipimpin Kaesang Pangarep perolehan suaranya hanya 2,8%. Tingkat partisipasi Hitung Cepat Litbang Kompas adalah 83,18%.
Dugaan penggelembungan suara PSI, KPU tak berikan banyak komentar.
KPU bilang masih lakukan perhitungan ditingkat kecamatan dan kabupaten.
Presiden Joko Widodo enggan menanggapi suara PSI yang mengalami lonjakan versi rekapitulasi penghitungan sementara KPU di aplikasi Sirekap.
Menurut Jokowi, sebaiknya hal itu ditanyakan ke PSI dan KPU.
Merespons anomali perolehan suara partai berlogo bunga mawar yang melonjak, politikusnya pun membantah tudingan ada "penggelembungan suara" dan "operasi sayang anak" Presiden Jokowi di KPU.
Masalahnya memang peningkatan suara PSI merugikan partai lain yang perolehan suaranya sudah di atas syarat kursi di DPR.
Seperti yang dialami PPP, suara PPP sempat turun drastis menjadi di bawah 4% di Sirekap KPU. PPP pun mempermasalahkan anomali rekapitulasi ini ke KPU.
Perludem punya jawaban mengapa Sirekap milik KPU seringkali jadi pangkal kericuhan pemilu 2024, baik pemilihan presiden maupun kali ini pemilihan legislatif.
Menurut Perludem, tampilan penghitungan Sirekap yang tak akurat terjadi sejak awal. Tetapi bila tak diperdebatkan, angka di Sirekap bisa dianggap yang benar, sementara data yang benar adalah rekapitulasi manual yang kini sedang dilakukan KPU.
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV