> >

Respons Menko Polhukam soal Putusan MK Terkait Ambang Batas Parlemen

Vod | 2 Maret 2024, 18:10 WIB

JAKARTA, KOMPASTV – Menko Polhukam Hadi Tjahyanto enggan berkomentar banyak saat ditanya wartawan tentang putusan Mahkamah Konstitusi terkait parliamentary threshold.

"Ya kita lihat nanti lah. Nanti nanti," kata Hadi usai menghadiri acara Forki di Jakarta Utara, Sabtu (2/3/2024).

Baca Juga: Menko Polhukam Hadi Sebut Gelar Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Sesuai Mekanisme

Sebelumnya MK memerintahkan pembuat undang-undang untuk segera mengubah ambang batas parlemen, yang kini dipatok minimal 4 persen suara sah nasional.

Video Editor: Bara bima
#menkohadi #parliamentarythreshold #mk

Penulis : Yuilyana

Sumber : Kompas TV


TERBARU