> >

PDIP Kritik Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan pada Prabowo, Ini Jawaban Gerindra

Vod | 28 Februari 2024, 18:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kenaikan pangkat secara istimewa yang diberikan Presiden Jokowi kepada Menhan Prabowo Subianto memunculkan kritik. Salah satunya dari Anggota Komisi 1 fraksi PDIP TB Hasanudin perihal status Prabowo yang tak lagi merupakan prajurit aktif.

Lalu seperti apa prosedur pemberian kenaikan pangkat kehormatan di menurut Undang-Undang tentang gelar tanda jasa dan tanda kehormatan?

Simak dialog selengkapnya bersama anggota Komisi 1 dari fraksi PDIP Mayjen Purnawirawan TB Hasanuddin dan juga ada Anggota Komisi 1 dari Fraksi Gerindra Fadli Zon.

Baca Juga: Soal Jenderal Kehormatan Prabowo, TB Hasanuddin: Keppres Itu Tidak Sesuai Perundang-undangan

#prabowo #jokowi #pdip #gerindra

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU