> >

Syahrul Yasin Limpo Jalani Sidang Perdana Dakwaan Kasus Korupsi di Kementan

Vod | 28 Februari 2024, 14:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo hari ini menjalani sidang perdana atas kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yang dilakukannya di Kementerian Pertanian.

Sebelumnya, Syahrul telah menjadi tersangka di KPK sejak Oktober 2023 lalu.

Dalam sidang perdana, Syahrul Yasin Limpo mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam dua kasus yang menjerat dirinya, yakni pemerasan dan gratifikasi.

Dalam dakwaan jaksa, Syahrul Limpo didakwa menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar.

Sementara untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang masih dalam tahap penyidikan KPK.

Sebelum sidang dimulai, Syahrul Limpo menyebut dirinya dalam kondisi sehat dan siap mendengarkan dakwaan yang akan dibacakan.

KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi.

Syahrul diduga menerima gratifikasi total senilai Rp 44,5 miliar. Tak hanya Syahrul, 2 anak buahnya juga jadi tersangka.

Dalam penyidikan, KPK juga menjerat Syahrul Yasin Limpo dengan dugaan pencucian uang.

Tak hanya berkasus di KPK, Yasin Limpo juga diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri untuk kasus pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Baca Juga: Hashim Beri Sinyal Amran Sulaiman Akan Tetap Jadi Mentan Bila Prabowo Resmi sebagai Presiden


 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU