> >

Alasan Rektor yang Diduga Lecehkan Pegawai Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi

Vod | 26 Februari 2024, 14:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya hari Senin (26/2) ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap rektor perguruan tinggi swasta yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Pemeriksaan dijadwalkan untuk mengklarifikasi laporan yang dibuat korban pada Januari lalu.

Korban merupakan karyawan di perguruan tinggi itu dan pelecehan diduga terjadi pada tahun lalu. Terkait dugaan pelecehan pihak kampus belum berkomentar.

Dalam laporannya korban menyatakan usai dilecehkan dia mengadu pada atasannya namun malah mendapat surat mutasi dan demosi.

Lebih lengkap soal rencana pemeriksaan rektor salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta, kita tanyakan pada Jurnalis KompasTV, Veronika Kartono, di Polda Metro Jaya.
 

Baca Juga: Rektor Universitas Swasta Diduga Lecehkan Pegawai Universitas, Diperiksa Polisi pada 26 Februari

#pelecehan #rektor #pegawai

Penulis : kharismaningtyas

Sumber : Kompas TV


TERBARU