> >

Begini Tanggapan Anies Baswedan soal Usulan Hak Angket DPR

Vod | 26 Februari 2024, 06:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Capres pemilu 2024, Anies Baswedan menyebut, hak angket merupakan hak dari partai yang diakomodasi oleh undang-undang.

Namun, Anies menyebut tak menutup peluang membawa kecurangan pemilu ke MK.

Anies menjelaskan, timnas saat ini masih mengumpulkan semua bukti kecurangan dalam pilpres 2024.

Anies menyebut, terbuka opsi untuk mengajukan ke MK, setelah bukti kecurangan divalidasi.

Baca Juga: Kata AHY soal Usulan Hak Angket DPR: Tak Ada Urgensi Hak Angket Usut Pemilu Curang

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU