Mahfud Buka Suara soal Hak Angket DPR: Tak Ubah Keputusan KPU dan MK
Vod | 26 Februari 2024, 05:26 WIBSLEMAN, KOMPAS.TV - Cawapres pemilu 2024, Mahfud MD menyebut hak angket tak bisa mengubah hasil pilpres 2024.
Mahfud menekankan hak angket diajukan DPR kepada pemerintah soal kebijakan yang diambil.
Mahfud menyatakan sengketa pemilu di KPU dan MK punya jalur sendiri.
Mahfud menegaskan sesuai konstitusi, DPR punya hak mengajukan hak angket terhadap kebijakan pemerintah dalam menggunakan anggaran dan wewenang.
Baca Juga: Saat 2 Mahasiswa Unpad Tersambar Petir, Cuaca di Lokasi Hujan Rintik-Rintik
Penulis : Pompe-Sinulingga
Sumber : Kompas TV