Orang Tua Korban Bullying Siswa SMA Binus Serpong Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK
Vod | 25 Februari 2024, 22:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Orang tua korban kasus perundungan di Sekolah Binus Serpong mengajukan permohonan perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Atas permohonan tersebut LPSK akan melakukan penalaahan untuk mendalami Tingkat ancaman, situasi medis sikologis pemohon, serta rekam jejak pemohon,” ujar Wakil Ketua Lpsk, Edwin Partogi pada Minggu, (25/2/2024).
“Dan setelah penalaahan kami lakukan LPSK akan memutuskan menerima atau menolak permohonan tersebut,” lanjutnya.
Baca Juga: Psikolog 'Parenting' soal Perundungan Geng SMA di Sekolah Binus Serpong: Orangtua Harus Terlibat
#lpsk #binus #perundungan
Penulis : Aditya-Pramana
Sumber : Kompas TV