> >

Maju Mundur Hak Angket Selidiki Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Vod | 23 Februari 2024, 21:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wacana pengajuan hak angket ke DPR soal dugaan kecurangan pemilu terus menguat.

3 sekjen partai pengusung Anies-Muhaimin, Nasdem, PKB, dan PKS mendukung PDI Perjuangan mengegolkan hak angket di DPR.

Namun mereka masih menunggu langkah PDI Perjuangan selanjutnya.

Baca Juga: Paloh Bicara Hak Angket, Prabowo Bertemu Wakil PM Australia, Ganjar soal Hak Angket [TOP 3 NEWS]

Berbeda dengan Sekjennya, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni bilang penggunaan hak angket ditentukan Ketua Umum Parpol.

Sahroni bilang hingga kini belum ada arahan dari Ketua Umum Nasdem Surya Paloh perihal hak angket.

Sahroni sebut sikap capres Anies Baswedan meminta agar parpol pengusungnya mendukung hak angket sebagai bentuk pemikiran saja.

Hak angket nyata atau wacana?

KompasTV berbincang dengan Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, Politisi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, dan Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin.
 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU