> >

KPU Akan Jawab Surat Permohonan Informasi Publik dari ICW dan Kontras

Vod | 23 Februari 2024, 13:46 WIB

KOMPAS.TV - ICW dan kontras menilai sirekap perlu diaudit karena ada masalah dalam tayangan yang tampil di situs kpu.go.id. Mereka menuntut KPU menjawab surat permohon pembukaan data dalam tiga hari ke depan.

KPU RI akan segera menjawab surat permohonan informasi publik dari Indonesia Corruption Watch dan Kontras.

Atas polemik sirekap yang dipertanyakan ICW, KPU mengklaim sirekap pada masa Pemilu 2024 sudah lebih baik dan maju.

Atas permohonan informasi yang diminta aliansi masyarakat sipil, KPU mengaku akan menjawabnya sesuai Undang-Undang keterbukaan informasi publik.

Tidak hanya ICW dan Kontras, PDI-Perjuangan pun secara tegas menolak penggunaan sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum akan segera membahas surat PDIP yang menolak penggunaan aplikasi sirekap.

Baca Juga: Wacana Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Menguat

#kpu #pemilu2024 #sirekap 

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU