Kabar Gembira, THR dan Gaji ke-13 untuk PNS Kemungkinan Cair H-10 Lebaran Idul Fitri
Vod | 23 Februari 2024, 11:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tunjangan Hari Raya alias THR dan gaji ke-13 untuk PNS sudah mulai disiapkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah lapor ke Presiden Joko Widodo tentang arus kas APBN ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani usai menjalani rapat internal di Istana Negara bersama Presiden Jokowi.
Sistem untuk pencarian THR masih terlus disiapkan agar ASN bisa menerima THR H-10 lebaran atau 10 hari sebelum lebaran Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga: Sri Mulyani Lapor ke Jokowi soal Pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV