> >

Usul Hak Angket Dugaan Pemilu Curang, Ganjar: DPR Jangan Diam Saja!

Vod | 23 Februari 2024, 09:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Capres Ganjar Pranowo menyebut usulannya agar DPR menggunakan hak angket ia sampaikan dalam rapat evaluasi dengan pimpinan parpol pendukung sehari setelah pilpres.

Ganjar mendorong hak angket DPR  untuk menyelidiki temuan dugaan kecurangan pemilu.

Menurut Ganjar, DPR jangan diam saja atas dugaan kecurangan pemilu.

Ganjar menyebut, secara matematis komposisi fraksi yang mendukung dan yang menolak di DPR bisa dihitung.

Ganjar juga memberi alternatif, DPR bisa menggunakan hak interpelasi dan Raker Komisi II dengan penyelenggara pemilu.

Baca Juga: Usut Kecurangan Pemilu 2024, Koalisi Anies-Muhaimin Siap Dukung Hak Angket Usulan PDIP

 

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV


TERBARU