Tanggapi Permohonan Audit Sirekap dari ICW dan KontraS, KPU Sebut Akan Beri Surat Balasan
Vod | 23 Februari 2024, 09:08 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan atau KontraS menilai perlu ada audit terhadap aplikasi Sirekap untuk memeriksa dugaan manipulasi data.
ICW dan KontraS menilai Sirekap perlu diaudit karena ada masalah dalam tayangan yang tampil di situs kpu.go.id.
Mereka pun mendesak KPU membuka data mengenai aplikasi Sirekap Pemilu 2024 dan menuntut KPU menjawab surat permohon pembukaan data dalam 3 hari ke depan.
Komisi Pemilihan Umum RI akan segera menjawab surat permohonan informasi publik dari Indonesia Corruption Watch dan KontraS.
Atas polemik Sirekap yang dipertanyakan ICW, KPU mengklaim Sirekap pada masa pemilu 2024 sudah lebih baik dan maju.
Atas permohonan informasi yang diminta aliansi masyarakat sipil, KPU mengaku akan menjawabnya sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Baca Juga: Respons Cawapres Mahfud MD soal Klaim KPU Sirekap Sudah Audit Lembaga Independen
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV