PDIP Tanggapi Wacana Usulan Hak Angket di DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Vod | 22 Februari 2024, 10:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Dugaan kecurangan pemilu memunculkan wacana hak angket di DPR dan kini usulan tersebut kencang disuarakan guna menjawab keraguan masyarakat atas dugaan kejanggalan selama proses gelaran pemilu 2024.
Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pendukungnya di DPR untuk mengusulkan hak angket terkait dugaan kecurangan pada pemilihan presiden 2024.
Menurut PDI Perjuangan usulan hak angket bukan ditujukan pada hasil pemilu, tapi pada proses verifikasi penyelengaraan pemilu yang tranparan sekaligus menjawab keraguan masyarakat terhadap dugaan kejanggalan penyelenggaraan pemilu 2024.
Sementara Partai Gerindra menilai penggunaan hak angket terkait pemilu 2024 tidak perlu dilakukan, hal ini karena pemilu yang baru saja digelar berlangsung lebih baik dibanding pemilu-pemilu sebelumnya.
Meski demikian, Gerindra menghargai hak konstitusi pihak-pihak yang ingin mengajukan hak angket.
Sementara Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka tidak mempermasalahkan terkait wacana penggunaaan hak angket, Gibran mempersilahkan pihak-pihak yang ingin mengajukan usulan tersebut.
Kini wacana penggunaan hak angket terus disuarakan dan masyarakat tinggal menunggu apakah wacana ini akan terus bergulir hingga ke DPR.
Baca Juga: Dalam Waktu Dekat, AHY akan Ketemu Menko Airlangga hingga Menteri Basuki
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV