> >

19 TPS di Sumatera Utara Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024

Vod | 21 Februari 2024, 12:47 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - 19 TPS di Sumatera Utara akan menggelar pemungutan suara ulang, dan ada 5 TPS akan melaksanakan penghitungan suara ulang.

Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin menyebut telah berkoordinasi dengan KPU RI, soal logistik pemungutan suara ulang.

Selain itu, KPU Sumatera Utara juga meminta KPU Kabupaten Kota menyiapkan sarana, dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait pemungutan suara ulang.

Di Kabupaten Deli Serdang, pemungutan suara ulang akan dilakukan di 13 TPS, karena tertukarnya surat suara calon legislatif DPRD Kabupaten Kota, di TPS yang tidak sesuai daerah pemilihannya.

Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara ulang dijadwalkan 21 dan 22 Februari 2024.

Baca Juga: [FULL] Pernyataan Jokowi Usai Lantik AHY Sebagai Menteri ATR/BPN: Saya Tidak Ragu

 

Penulis : Pompe-Sinulingga

Sumber : Kompas TV


TERBARU