[FULL] Penjelasan KPU soal Temuan Sirekap Terhubung dengan Server di Luar Negeri
Vod | 20 Februari 2024, 00:34 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin bahwa tidak ada data Pemilu 2024 dan termasuk data Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang disimpan di luar negeri.
KPU memastikan peladen (server) Sirekap ada di Indonesia.
"Seluruh data Sirekap diproses dan disimpan dalam pusat data yang berada di Indonesia sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos, dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin (19/2/2024).
Baca Juga: KPU Pastikan Santunan untuk Petugas Pemilu 2024 Sakit-Meninggal, Segini Besarannya
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV