KPU Akui Ada Perbedaan Data Hasil Penghitungan Suara di Aplikasi Sirekap
Vod | 17 Februari 2024, 09:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Perludem, Ihsan Maulana ingatkan KPU, tentang dampak kesalahan konversi hasil penghitungan suara di TPS ke Sistem Informasi Rekapitulasi atau SIREKAP.
Menurut Ihsan, kesalahan yang terjadi tidaknya hanya memicu kesalahan rekap hasil suara berjenjang, hingga tingkat pusat.
Tapi juga bisa berimbas pada kepercayaan masyarakat, pada hasil pemilu.
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud: Gonjang-ganjing Sirekap Tidak Perlu Terjadi jika Bawaslu Cepat Tanggap
Ketua KPU Hasyim Ashyari mengakui ada perbedaan data antara hasil penghitungan suara pada aplikasi SIREKAP dengan foto dukumen c-plano hasil yang diunggah di laman infopemilu2024.go.id.
Hasyim meminta maaf kepada publik atas ketidaksesuaian antara data formulir hasil di TPS, dengan hasil yang tertulis di SIREKAP.
Menurutnya, kesalahan ini murni karena sistem komputerisasi.
Nantinya, untuk menyelaraskan data, KPU akan melakukan koreksi pada tahap rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV