Massa di Bima Rusak dan Bakar TPS, Paksa Ubah Jadwal Penghitungan Suara Pemilu
Vod | 16 Februari 2024, 11:44 WIBNTB, KOMPAS.TV - Video amatir warga berikut ini memperlihatkan saat sekelompok orang datang ke tiga TPS di Kecamatan Parado Rado, Kabupaten Bima.
Sekelompok orang ini tiba-tiba melakukan perusakan. Perusakan dilakukan saat petugas tengah melakukan proses penghitungan surat suara untuk caleg anggota DPRD.
Mereka memaksa petugas untuk mengubah jadwal penghitungan surat suara. Namun, karena sesuai aturan petugas tak bisa mengubah jadwal. Massa pun kemudian marah dan melakukan perusakan.
Tak hanya merusak TPS, mereka juga membakar kotak suara di TPS. Tak hanya di satu TPS perusakan juga dilakukan di beberapa TPS.
Dalam aksi ini, petugas bahkan sempat sempat diculik dan diintimidasi. Kasus ini sudah dilaporkan ke KPU dan Bawaslu NTB.
Hingga saat ini polisi telah menangkap dua pelaku perusakan logistik pemilu seperti surat suara, bilik, dan kotak suara di Kecamatan Parado. Polisi masih memeriksa pelaku untuk mengatahui motif dibalik perusakan.
Baca Juga: KPU Buka Suara soal Data Perolehan Suara Pilpres di Aplikasi Sirekap
Penulis : Natasha-Ancely
Sumber : Kompas TV