> >

2 Hari Jelang Pemilu, Presiden Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu! Jadi Berapa?

Vod | 13 Februari 2024, 22:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Jokowi menandatangani Perpres Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty berdalih, kenaikan tunjangan kinerja tidak akan memengaruhi independensi kinerja Bawaslu.

Perpres Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai ini ditandatangani Presiden pada Senin kemarin (12/2).

Aturan ini menggantikan aturan yang sama di tahun 2017 lalu, tetapi kali ini dikeluarkan dua hari jelang hari pemilihan.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty menyebut, baru mengetahui terkait kenaikan tunjangan kinerja pegawai Bawaslu.

Baca Juga: Sudah Temukan 347 Pelanggaran, Apa Solusi dan Strategi Bawaslu untuk Hari Pemilu 2024?

#bawaslu #tunjanganbawaslu #jokowi
 

Penulis : Edwin-Zhan

Sumber : Kompas TV


TERBARU