Bank BUMN Terlibat Praktik Korupsi dengan Rekayasa Pinjaman, Negara Rugi Lebih dari Rp20 Miliar!
Vod | 13 Februari 2024, 20:23 WIBSUMENEP, KOMPAS.TV - Sebuah bank BUMN di Sumenep, Jawa Timur, diduga terlibat praktik korupsi yang merugikan negara hingga Rp20 miliar. Kejaksaan Negeri Sumenep telah menyita Rp800 juta dari perkara mafia perbankan ini.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyita uang Rp856 juta dari dugaan korupsi yang melibatkan BUMN Bank Syariah Indonesia atau BSI Cabang Sumenep. Uang ratusan juta rupiah ini disita dari seorang saksi yang menguatkan bukti terjadinya mafia perbankan.
Perkara ini bermula dari adanya pihak yang mengajukan pembiayaan diatasnamakan nasabah lain, dengan merekayasa identitas, mark up nilai jual beli agunan, dan merekayasa data sumber pendapatan nasabah. Dalam praktik modus ini, diduga kuat ada keterlibatan oknum dari pihak perbankkan.
Total kerugian negara dari kasus ini diperkirakan lebih dari Rp20 miliar.
Baca Juga: Jabatan Kades di RUU Desa Diperpanjang Berpotensi Diselewengkan dan Dikorupsi?
#bsi #sumenep
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV