Penjelasan Istana Keppres Pemberhentian Khofifah dan Emil Dardak
Vod | 13 Februari 2024, 18:51 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Presiden Joko Widodo menandatangani Keppres, terkait pemberhentian Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak.
Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan Keppres yang sama juga sekaligus mengangkat Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono.
Baca Juga: Doa Khofifah saat Kampanye di Solo Bareng Gibran, AHY, dan Gus Miftah
“Presiden telah menandatangi Keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai Wagub Jatim, sekaligus mengangkat Adhy Karyono sebagai PJ Gubernur Jatim. PJ Gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri dalam minggu ini,” kata Ari lewat pesan tertulis.
Penjabat Gubernur Jatim akan dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian, pada Jumat 16 Februari 2024.
Video Editor: Galih
#khofifah #istana #keppres
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV