> >

Cerita WNI di Singapura Ikuti Pencoblosan, Wajib Bawa Surat Undangan Pemilu dan Paspor

Vod | 12 Februari 2024, 12:21 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.TV - Hari ini, Warga Negara Indonesia yang berada di Singapura, telah menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2024.

WNI diwajibkan membawa paspor Indonesia serta surat undangan pemilu agar dapat memberikan suaranya.

Berikut laporan Adi Rakhmadian, WNI yang menetap di Singapura.

Baca Juga: Kata Anggota PPLN Seoul soal Pelaksaan Pemilu 2024 Bagi WNI di Korea Selatan

#pemilu2024 #pemildisingapura #wnisingapura

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV


TERBARU